Category Archives: serba serbi

DAUROH ILMIYAH ISLAM BERSAMA USTADZ DR.ALI MUSRI SEMJAN PUTRA. TGL 2-3 FEBRUARI 2013

daurah perawang

Bismillaah,

InsyaAllah akan dilaksanakan dauroh ilmiyah islam yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Hasanah Perawang, Riau, bersama:

Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A

( Da’i dan Ketua Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i – Jember )

Dengan jadwal sebagai berikut :

  • Sabtu, 21 Rabi’ul awwal 1434 H ( 2 Februari 2013 ), Ba’da Subuh-07.00 ( Tausiyah Umum)
  • Sabtu, 21 Rabi’ul awwal 1434 H ( 2 Februari 2013 )

Tema : Al Ushulus  Shittah ( Enam Prinsip Beragama )

Pertemuan 1 , Mesjid Al Hasanah, Sabtu, 09.00-12.30

Pertemuan 2, Mesjid Al Hasanah, Sabtu, Ba’da Magrib-21.00

Pertemuan 3, Mesjid Al Hasanah, Ahad, Ba’da subuh-07.00

  • Ahad, 22 Rabi’ul awwal 1434 H ( 3 Februari 2013 )

 Tema : Al qowa’idul Arba’ ( Empat Kaidah Memahami Tauhid )

 Mesjid Mujahidin, Kompleks Mess 26K PT.IKPP Perawang 09.00-11.30

Nikah Mut’ah

PENDAHULUAN
Pernikahan merupakan sunnatullah
pada alam ini, tidak ada yang
keluar dari garisnya, manusia,
hewan maupun tumbuhan. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan
berpasang-pasangan, supaya kamu
mengingat akan kebesaran Allah” –
QS adz Dzariyat ayat 49-. Allah
memilih sarana ini untuk
berkembang-biaknya alam dan
berkesinambungannya ciptaan,
setelah mempersiapkan setiap
pasangan tugas dan posisi masing-
masing.
Allah Subhanahu wa Ta’ala
menciptakan manusia seperti
ciptaan yang lainnya, tidak
membiarkan nalurinya berbuat
sekehendaknya, atau membiarkan
hubungan antara laki-laki dan
perempuan kacau tidak beraturan.
Tetapi Allah meletakkan rambu-
rambu dan aturan sebagaimana
telah diterangkan oleh utusanNya,
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.[1]
Oleh karenanya, salah satu
maqashid syari’ah (pokok dasar
syariah), yaitu menjaga keturunan.
Islam menganjurkan umat Islam
untuk menikah dan diharamkan
membujang. Islam melarang
mendekati zina dan menutup
sarana-sarana yang menjurus
kepada perbuatan kotor tersebut.
Islam juga mengharamkan
perzinaan yang berbalutkan dengan
sampul pernikahan, atau pelacuran
menggunakan baju kehormatan. Di
antara pernikahan yang diharamkan
Baca lebih lanjut

Solusi Penyakit Maag Tanpa Mengobati?, Bisakah Penderita Sakit Maag Berpuasa?

sakit magKebanyakan orang sudah kenal dengan sakit maag. Sehingga terkadang juga bisa mengantisipasinya bila terserang gejala penyakit ini. Dalam istilah kedokteran, penyakit maag disebut gastritis atau peradangan lambung. Untuk gejala yang lebih ringan sering disebut dengan dyspepsia. Baca lebih lanjut

HUKUM SEPUTAR SUAP DAN HADIAH

Permasalahan harta, seakan-akan sebuah permasalahan yang tidak berkesudahan Sebagai seorang muslim yang menghadirkan akhirat ke dalam kehidupannya, tentu tidak menganggap permasalahan ini sepele atau terlampau menyempitkan ruang geraknya dalam mencari rizki. Sebab bagaimanapun juga, kita tetap butuh harta sebagai bekal, dan tetap waspada terhadap fitnahnya. Bagaimana tidak, pada saat ini kita menyaksikan, banyak orang tidak peduli lagi dalam mencari rizki, apakah dari yang halal atau dari yang haram. Hingga muncul penilaian, bahwa semua kebahagian hidup, keberhasilan, atapun kesuksesan ditentukan dan diukur dengan harta. Baca lebih lanjut

JUAL-BELI SARI KURMA SECARA TEMPO TERMASUK RIBA? DAN TIDAK MURNI 100 % SARINYA?

Assalaamu’alaikum warahmatulloohi wabarakaatuh,

Barakalloohufiika. Ustadz kebetulan saya diajak oleh seseorang produsen sari kurma untuk membiayai usahanya yang sedang berkembang.
Yang saya ingin tanyakan:
1. Jual beli bahan kurma yang selama ini berlangsung pada usaha mereka adalah dia membeli kurma dari distributor kurma dengan ‘nunggak’ (pembayaran tempo) 2 minggu. Apakah ini dibenarkan oleh syari’at? Karena saya pernah membaca hadits bahwa apabila dua barang yang masuk komoditi riba dijual belikan maka harus kontan.
2. Apakah sari kurma ini sama statusnya dengan kurma itu sendiri? Ketika memang statusnya adalah sama, maka cara penjualan kepada pembeli akan sama dengan jawaban no. 1. Sementara itu selama ini cara penjualan sari kurma kebanyakan dengan tempo.
Untuk ustadz ketahui bahwa kebanyakan sari kurma yang beredar di Indonesia tidak murni sarinya kurma tetapi ada campuran zat lain yakni glukosa & fluktosa yang fungsinya sebagai pemanis sekaligus juga sebagai pengawet agar tidak mudah terjadi vermentasi. Tetapi jumlah campurannya saya tidak tahu prosentasenya.
Mohon penjelasan masalah ini. Jazaakallooh khairan katsiira. Baca lebih lanjut

Kisah Seorang Ahli Ibadah yang Menyusuri Lautan

Abdul Wahid bin Ziyad menceritakan,

Kami berada dalam sebuah perahu, lalu kami terlempar oleh angin hingga sampai di sebuah pulau. Kami mendapati seorang laki-laki yang menyembah berhala di pulau itu, maka kami bertanya kepadanya,

‘Kepada siapa kamu menyembah?’ Dia menunjuk kepada sebuah berhala. Kemudian kami berkata,

‘Sesungguhnya ada benda seperti ini dalam perahu kami. Benda (berhala) ini bukanlah tuhan yang patut disembah.’ laki-laki itu balik bertanya,

‘Lalu, kepada siapa kalian menyembah?’

‘Allah.’

‘Siapa Allah itu?’

‘Dzat Yang singgasana-Nya ada di langit, Dzat Yang kekuasaan-Nya ada di bumi, dan Dzat yang kehidupan serta kematian adalah menjadi ketentuan-Nya.’

‘Bagaimana kalian bisa mengetahui Baca lebih lanjut

Ada Ujian Di Balik Rezeki

emas batangFirman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Adapun manusia apabila Rabb-nya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata, “Rabb-ku telah memuliakanku .” Adapun bila Rabb-nya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata, “Rabb-ku menghinakanku.”(QS. 89 : 15-16).

Ujian yang datang dari Allah terkadang dalam bentuk kebaikan ataupun keburukan, sebagaimana firman-Nya:

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya).” (QS. 21 : 35).

Allah akan mengujinya dengan kebaikan dan limpahan karunia, apakah dia bersyukur ataukah kufur? Baca lebih lanjut

Benarkah Badan Orang Musyrik Itu Najis?

Pertanyaan : Ustadz , mohon dijelaskan, Tatkala Abu Sufyan mendatangi putrinya Ummu Habibah di Madinah dan hendak duduk di atas tikar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Ummu Habibah pun segera menggulung tikar tersebut dan menimpali, “Ini adalah tikarnya Rasulullah, dan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak mau engkau duduk di atas tikar milik Rasulullah”

Apakah najis tersebut dalam aqidah atau dalam dzatnya? Baca lebih lanjut

Semarak Radio Dakwah di Ponsel

ponselBagi Anda-Anda pengguna ponsel CDMA dengan kartu Fleksi, kini Anda dapat mengakses radio dakwah secara langsung dari ponsel Anda dengan fasilitas “Fleksi Radio“. Baca lebih lanjut

Menjual Barang yang Masih Utangan

hutangSegala puji bagi Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Ini adalah salah satu permasalahan dalam jual beli dan sering terjadi di tengah-tengah kita. Contoh kasusnya adalah si M membeli motor dari pihak A secara tidak tunai, lalu ketika masih belum selesai pelunasan ia menjualnya lagi pada pihak B secara tunai. Apakah jual beli semacam ini dibolehkan? Baca lebih lanjut